Jumat, 10 April 2015

Semua Tentang Bully!


Tidak ada satu pun makhluk hidup yang menginginkan adanya kriminalitas seperti kekerasan, intimidasi, pelecehan seksual, penganiayaan, bahkan pemerkosaan. Segala bentuk tindak kriminal tersebut bisa disebut dengan bully. Istilah bully berasal dari Bahasa Inggris yang artinya kekerasan atau intimidasi. Beragam bentuk bully yakni fisik maupun verbal. Fisik bisa berupa pemukulan, penganiayaan, pelecehan seksual, pemerkosaan, dsb. Sedangkan yang tergolong verbal yaitu penghinaan, diskriminasi, bentakan, pemalakan, dan segala macam bentuk tindakan yang bertujuan mempermalukan atau memojokkan sang korban.
Di Indonesia berbagai kasus bully sudah tidak asing terdengar di telinga para pengamat media massa. News anchor membacakan melalui media elektronik televisi, penyiar menjelaskan melalui media elektronik radio, dan para wartawan menuliskannya di berbagai surat kabar. Saya turut prihatin dengan kondisi bangsa Indonesia yang mulai kehilangan moral dan iman di hati para penduduknya. Terkadang hukum dan pemerintah kurang cepat dan cermat dalam mengamati kasus bully di Indonesia. Akhirnya pelaku dan korban bully terus bertambah seiring berjalannya waktu. Semakin banyak yang jahat, semakin banyak pula yang tertindas.
Sebenarnya istilah bully mulai terdengar di telinga masyarakat khususnya saya baru sekitar beberapa tahun silam. Di mulai dengan kemunculan kasus bully di dalam sekolah yang dilakukan oleh senior kepada juniornya. Bully di dalam sekolah biasanya dilakukan antar individu, antar kelompok atau geng, dan kelompok terhadap individu. Tidak hanya itu, banyak juga orang tua yang melakukan bully terhadap anaknya. Bahkan kebanyakan di antara kasus tersebut dilakukan oleh orang tua kandung sendiri.
Baru-baru ini juga tersiar kabar mengenai kasus bully di jejaring sosial atau biasa dikenal dengan dunia maya. Walaupun saya bersyukur tidak pernah menjadi korban bully, tetapi banyak teman-teman saya turut menjadi korban bully di jejaring sosial. Pelaku biasanya dengan mudah berbicara dengan kata-kata yang kurang pantas, mengolok-olok dengan panggilan yang buruk, menghina, bahkan menyudutkan sang korban. Entah pelaku adalah orang yang sebelumnya sudah saling kenal atau belum kenal sama sekali, karena saya menyadari bagaimana kehidupan di jejaring sosial itu sangatlah luas.
Saya kurang paham dengan motif para pelaku melakukan tindakan bully, intinya moral dan keimananlah yang sangat dibutuhkan. Tidak sedikit korban bully yang berdampak dengan timbulnya rasa minder, pemalu, tertekan atau depresi, bahkan bunuh diri karena merasa dirinya sudah dipermalukan oleh sang pelaku. Sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi, saya ingin memberikan pendapat dengan mendukung penuh Bunda Khadijah melalui tulisan yang bertemakan Stop Cyberbully. Saya harap hukum dan pemerintah dapat bekerja sama demi menuntaskan kasus bully dan menggunakan hukum dengan seadil-adilnya. Untuk para korban bisa membuka lembar baru untuk tidak terus mengingat kejadian-kejadian yang menimpanya di waktu lampau. Mereka juga harus mulai berani untuk mengungkapkan apapun yang mereka rasakan tanpa ada rasa takut dan cemas. Mulailah membuat sebuah tulisan untuk data pribadi, itu akan membantu meringankan beban yang selama ini mereka pendam sendiri. Semoga tidak ada lagi kasus-kasus demikian dan mari tegaskan Stop Cyberbully!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar