Setiap kelompok
masyarakat di manapun mereka berada pasti pernah mengalami perubahan-perubahan.
Perubahan itu ada yang mencolok dan ada pula yang kurang mencolok, ada yang
berlangsung secara cepat dan ada pula yang lambat, ada yang berpengaruh besar
dan ada pula yang kecil. Perubahan-perubahan itu dapat berupa perubahan
terhadap nilai dan norma-norma sosial, pola-pola perikelakuan, organisasi
sosial, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam
masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Bertambahnya jumlah
penduduk yang sangat cepat, dapat menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan nilai
yang dianut masyarakat.Sedangkan berkurangnya jumlah penduduk terutama yang
diakibatkan oleh proses migrasi (seperti urbanisasi, transmigrasi, dan
lain-lain) juga dapat mengakibatkan kekosongan, misalnya pada bidang pembagian
kerja.
Pada umumnya, masalah
kependudukan yang sering menimbulkan perubahan sosial budaya tersebut adalah
akibat pertambahan penduduk yang disebabkan oleh arus urbanisasi (ke kota), dan
juga akibat berkurangnya jumlah penduduk terutama di daerah-daerah yang
ditinggalkan oleh orang-orang yang berurbanisasi tersebut. Adanya urbanisasi
penduduk ke kota-kota besar atau tempat-tempat lain yang menjanjikan harapan
telah menimbulkan ketidak-seimbangan antara luas daerah beserta sumber-sumber
kehidupannya dengan jumlah penduduk yang ada.
Maka, persaingan untuk memenuhi kebutuhan hidup jadi semakin tinggi, angka
pengangguran juga semakin bertambah akibat sulitnya mendapatkan
pekerjaan-pekerjaan di sektor formal (karena biasanya para pendatang tidak
memiliki ijazah dan keahlian-keahlian khusus sehingga mereka kalah saing dengan
tenaga-tenaga kerja terdidik kota yang umumnya memiliki semua
persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan di sektor formal), dan akibat lebih
lanjut adalah munculnya kerawanan di bidang keamanan serta ketertiban
masyarakat.
Keadaan seperti itu jelas dapat menimbulkan perubahan-perubahan baru pada
masyarakat, seperti perubahan corak kehidupan sosial (masyarakat) yang lebih
bersifat individual, sementara kebalikan dari semua itu, ialah bahwa di
daerah-daerah yang ditinggalkan (umumnya daerah pedesaan) akan lambat
pembangunannya, antara lain karena tenaga-tenaga potensial yang ada berurbanisasi
ke kota-kota.
Semakin banyak jumlah penduduk, artinya lahan
pekerjaan semakin berkurang Karena dipakai untuk tempat tinggal. Terbatasnya
kesempatan kerja sedangkan pesaing semakin banyak sebenarnya dapat banyak
mempengaruhi nilai-nilai yang dianut masyarakat pada umumnya. Misalnya dimulai
pada seorang ibu yang dulunya hanya sibuk mengurus urusan rumah tangga dan
anak-anaknya. Tetapi keterbatasan ekonomi –yang disebabkan semakin kuatnya
persaingan akibat semakin sempitnya lahan pekerjaan-, akibatnya, mereka yang
sudah mulai ditinggalkan dan kurang mendapat perhatian dan pendidikan moral
dari orangtua, saat itulah anak-anak mulai kurang terkendali. Nah, inilah yang
menjadi awal dari penyimpangan sosial.
Lalu misalnya
dikarenakan susahnya mencari pekerjaan dengan gaji besar, maka mereka yang
lemah agama dan imannya akan menghalalkan semua cara asal pendapatannya sesuai
dengan kebutuhannya. Kemudian dari segi sosial misalnya, kita dapat melihatnya
dari perbandingan orang yang tinggal di perkotaan –terutama yang metropolitan-
dan orang yang tinggal di pedesaan. Warga desa yang reaksi sosialnya berupa
gotong royong dan kekeluargaan, karena di desa persaingan pekerjaannya tidak
begitu tinggi, sehingga sikap saling peduli pun masih tinggi. Sedangkan di
kota, persaingan sangat tinggi. Karena itulah mereke cenderung individualis
karena sibuk dengan pekerjaan dan tidak punya waktu untuk sesama, itulah salah
satu contoh dampak pertumbuhan penduduk yang berhubung dengan sempitnya lahan
pekerjaan, terhadap sosial, budaya, dan agama.
Orang tua dan orang
dewasa memiliki peranan penting dalam penegakan dan pengendalian penyimpangan
sosial dengan cara mendidik, mengajak, memberi contoh,dan lain lain. Ketika
orang tua sudah sibuk mensejahterakan tanpa ada waktu untuk memperhatikan
anak-anaknya, maka dari sinilah peluang penyimpangan sosial itu ada.
Semakin banyak jumlah
penduduk yang tidak didasari pendidikan yang baik, akan membuat daerah tersebut
semakin semrawut. Tentu kesemrawutan yang diakibatkan masyarakat yang kurang
mendapat pendidikan yang baik tersebut akan menjadi lingkungan kondusif
timbulnya penyimpangan sosial.
Penyimpangan sosial
negatif yang dipengaruhi pertumbuhan penduduk yang pesat seperti perbandingan wanita ama pria yang lebih bnyak wanita. ,, di dunia
pekerjaan, wanita kehilangan mata pencaharian juga semakin sempitnyanya
pekerjaan khusus wanita ,, para wanita harus mencari pekerjaan lain ,,, dengan
itu lah pekerjaan pria di ambil alih oleh wanita juga. Hal ini pun termasuk pendorong
emansipasi wanita.
Faktor terpenting
pendorong pertumbuhan penduduk yang pesat adalah karena tingginya angka
kelahiran. Tingginya angka kelahiran sendiri mempunyai beberapa factor yaitu ; usia
perkawinan yang relatif muda, melekatnya ungkapan banyak anak banyak rejeki,
kepercayaan sosial dan religius -terutama berhubungan dengan kontrasepsi-,
kemakmuran secara ekonomi, dan lain-lain.
Sebenarnya tidak mengapa jika suatu
keluarga memutuskan ingin memiliki banyak anak, karena pada dasarnya itu adalah
hak setiap pasangan. Akan tetapi seharusnya setiap pasangan memiliki rencana
yang terstruktur dan bersifat konsisten. Setiap orang tua harus mengimbanginya
dengan pendidikan yang baik, berupa moral maupun akademis. Juga harus mempunyai
pendapatan yang cukup untuk menghidupi anak-anaknya. Karena ketika setiap anak
itu sudah mempunyai suatu keyakinan, bekal, dan ilmu serta informasi yang cukup
dan layak, maka pertumbuhan penduduk yang pesat ini akan menjadi umpan balik
yang menguntungkan bagi negara, karena mereka mempunyai skill yang bisa
memajukan suatu negara tersebut, bukan justru menjadi beban negara.
Dikatakan menjadi beban negara
adalah ketika jumlah masyarakat itu banyak tetapi tidak berpendidikan yang
layak dan mempunyai keterampilan.Maka dengan inilah semboyan "banyak anak
banyak rejeki" itu bisa terealisasi.
Oleh karena itu, solusi yang
diberikan pemerintah untuk menahan pertumbuhan penduduk yang pesat tersebut
serta meningkatkan kualitas penduduk tersebut adalah :
- menggalakkan wajib belajar 12 tahun
- mengadakan program KB, serta menggalakkan semboyan "dua anak lebih
baik" untuk mengganti semboyan "banyak anak banyak rejeki".
- membuat aturan di perundang-undangan tentang perkawinan, yang mana pemerintah
menetapkan usia minimal menikah, agar tidak terjadi pernikahan usia muda -yang
memunculkan potensi banyak anak-.
- menupayakan pemerataan penduduk dengan mengirim sebagian masyaĆakat dan
penduduk dari wilayah yang padat ke wilayah yang sepi, dengan memajukan wilayah
yang sepi tersebut agar kesempatan kerja dan persaingan di wilayah yang sepi
itu, agar penduduk yang dipindahkan tidak merasa keberatan
Kesimpulan dari yang saya paparkan adalah, peningkatan penduduk yang pesat bisa
berdampak positif juga negative bagi Negara tersebut tergantung bagaimana cara
mendidik generasi tersebut sehingga bisa membawa manfaat bagi Negara tersebut.