Minggu, 03 Mei 2015

Artikel Tentang HAM

HAK ASASI MANUSIA (HAM)

A. Pengertian Dan Ciri Pokok Hakikat HAM
1. Pengertian
  • HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
  • Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
  • John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).
  • Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”
2. Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
  • HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
  • HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
  • HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).

B. Perkembangan Pemikiran HAM
- Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
  • Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik.
  • Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya.
  • Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan.
  • Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat.
C.    Ruang lingkup HAM
Ruang lingkup HAM meliputi;
1.        Hak milik pribadi
2.       Hak pribadi
3.       Hak yang berhubungan dengan masalah perekonomian dan sosial
4.       Hak sipil dan politik untuk ikut serta dalam masalah pemerintahan
Dan macam-macam hak asasi manusia yang pasti dimiliki oleh setiap manusia adalah
sebagai berikut;
1.        Hak untuk hidup
2.       Hak untuk mendapat pekerjaan
3.       Hak kemerdekaan dan keamanan
4.       Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
5.       Hak untuk masuk atau keluar wilayah suatu negara
6.       Hak untuk memiliki suatu benda
7.       Hak untuk mengeluarkan pendapat
8.       Hak bebas dalam memeluk agama
9.       Hak untuk berdagang
10.   Hak untuk mendapat pendidikan
11.      Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat
       Dan masih banyak lagi.
D. SEJARAH INTERNASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Umumnya para pakar Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM dimulai dengan lahirnya Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Magna Charta antara lain mencanangkan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolut (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat pada hukum), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat dimintai pertanggungjawaban di muka umum. Dari sinilah lahir doktrin raja tidak kebal hukum lagi dan mulai bertanggungjawab kepada hukum. Sejak itu mulai dipraktekkan kalau raja melanggar hukum harus diadili dan harus mempertanggungjawabkan kebijakasanaannya kepada parlemen. Jadi, sudah mulai dinyatakan dalam bahwa raja terikat kepada hukum dan bertanggungjawab kepada rakyat, walaupun kekuasaan membuat Undang-undang pada masa itu lebih banyak berada di tangan raja. Dengan demikian, kekuasaan raja mulai dibatasi sebagai embrio lahirnya monarkhi konstitusional yang berintikan kekuasaan raja sebagai simbol belaka. Lahirnya Magna Charta ini kemudian diikuti oleh perkembangan yang lebih konkret, dengan lahirnya “Bill of Rights” di Inggris pada tahun 1689. Pada masa itu mulai timbul adagium yang intinya adalah bahwa manusia sama di muka hukum (equality before the law). Adagium ini memperkuat dorongan timbulnya negara hukum dan demokrasi. Bill of rights melahirkan asas persamaan. Para pejuang HAM dahulu sudah berketatapan bahwa hak persamaan harus diwujudkan betapapun beratnya resiko yang dihadapi karena hak kebebasan baru dapat diwujudkan kalau ada hak persamaan. Untuk mewujudkan semua itu, maka lahirlah teori Roesseau (tentang contract social/perjanjian masyarakat), Motesquieu dengan Trias Politikanya yang mengajarkan pemisahan kekuasaan guna mencegah tirani, John Locke di Inggris dan Thomas Jefferson di Amerika dengan hak-hak dasar kebebasan dan persamaan yang dicanangkannya.
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Roesseau dan Montesqueu. Jadi, walaupun di Perancis sendiri belum dirinci apa HAM itu, tetapi di Amerika Serikat lebih dahulu mencanangkan secara lebih rinci. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam oerut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir, ia harus dibelenggu.
Selanjutnya pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration, dimana hak-hak yang lebih rinci lagi melahirkan dasar The Rule of Law. Antara lain dinyatakah tidak boleh ada penangkapan dan penahanan yang semena-mena, termasuk ditangkap tanpa alasan yang sah dan ditahan tanpa surat perintah yang dikeluarkan oleh pejabat yang sah. Dinyatakan pula presumption of innocence, artinya orang-orany yang ditangkap kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah. Dipertegas juga dengan freedom of expression (bebas mengelaurkan pendapat), freedom of religion (bebas menganut keyakinan/agama yang dikehendaki), the right of property (perlindungan terhadap hak milik) dan hak-hak dasar lainnya. Jadi, dalam French Declaration sudah tercakup semua hak, meliputi hak-hak yang menjamin tumbuhnyademokrasi maupun negara hukum yang asas-asasnya sudah dicanangkan sebelumnya.
Perlu juga diketahui The Four Freedoms dari Presiden Roosevelt yang dicanangkan pada tanggal 6 Januari 1941, dikutip dari Encyclopedia Americana, p.654 tersebut di bawah ini :
“The first is freedom of speech and expression everywhere in the world. The second is freedom of every person to worship God in his own way-every where in the world. The third is freedom from want which, translated into world terms, means economic understandings which will secure to every nation a healthy peacetime life for its inhabitants-every where in the world. The fourth is freedom from fear-which, translated into world terms, means a worldwide reduction of armaments to such a point and in such a through fashion that no nation will be in a position to commit an act of physical agression against any neighbor-anywhere in the world.”
Semua hak-hak ini setelah Perang Dunia II (sesudah Hitler memusnahkan berjuta-juta manusia) dijadikan dasar pemikiran untuk melahirkan rumusan HAM yang bersifat universal, yang kemudian dikenal dengan The Universal Declaration of Human Rights yang diciptakan oleh PBB pada tahun 1948.
E. SEJARAH NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman dan keaiban yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.
Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makana ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing. Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM seduania itu harus senantiasa menjadi kriteria objektif oleh rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.
Bagi negara-negara anggota PBB, Deklarasi itu sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran atau penyimpangan dari Deklarasi HAM sedunia si suatu negara anggota PBB bukan semata-mata menjadi masalah intern rakyat dari negara yang bersangkutan, melainkan juga merupakan masalah bagi rakyat dan pemerintahan negara-negara anggota PBB lainnya. Mereka absah mempersoalkan dan mengadukan pemerintah pelanggar HAM di suatu negara ke Komisi Tinggi HAM PBB atau melalui lembaga-lembaga HAM internasional lainnya unuk mengutuk bahkan menjatuhkan sanksi internasional terhadap pemerintah yang bersangkutan.
Adapun hakikat universalitas HAM yang sesungguhnya, bahwa ke-30 pasal yang termaktub dalam Deklarasi HAM sedunia itu adalah standar nilai kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun, dari kelas sosial dan latar belakang primordial apa pun serta bertempat tinggal di mana pun di muka bumi ini. Semua manusia adalah sama. Semua kandungan nilai-nilainya berlaku untuk semua.
F. Sejarah
LPHAM yang didirikan oleh H. J. C. Princen dan Yap Thiam Hien pada 29 April 1966sebenarnya dipersiapkan untuk menghadang upaya sporadik pemerintah orde baru yang melakukan pembunuhan, penangkapan dan tindakan kejahatan HAM lainnya terhadap simpatisan anggota PKI dan mereka yang dituduh PKI. Salah satu dari kerja besar LPHAM dalam mengkoreksi tindakan merendahkan manusia itu antara lain desakan untuk menghentikan pembunuhan massal di Purwodadi,Jawa Tengah yang di instruksikan Presiden Soeharto, M. Panggabean dan Surono tahun 1968. Walaupun protes ini berujung pada penangkapan, Direktur LPHAM, Princen, oleh Kopkamtib dengan tuduhan komunis, namun aksi pembantaian tersebut dihentikan.
Pada tahun yang sama LPHAM bersama Goenawan Muhammad, seorang wartawan menginvestigasi dan membuat laporan tentang pelanggaran HAM diPulau Buru. Laporan tersebut akhirnya menjadi bahan tulisan Amnesty Internasional. Selanjutnya untuk menangani para korban PKI yang mengalami trauma kejiwaannya, di tahun 1967, LPHAM menggagas berdirinya P3HB (Panitia Pusat Pemulihan Hidup Baru) yang dikelola Yap Thiam Hien.
Sempat berganti 2 hingga 3 kali pengurus, lembaga yang membidani lahirnyaYLBHI (1970), INFIGHT (Indonesian Front for Defence of Human Rights, 1990),KontraS (1998) dan beberapa lembaga advokasi lain, akhirnya dibadanhukumkan sekitar tahun 1988 seiring dengan keinginan pemerintah mengendalikan LSM dengan mengeluarkan UU Ormas 1985.
Dalam perjalanan aktivitasnya, LPHAM merespon dan hampir terlibat seluruh isu dan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Dalam kasus Timor Timur ditahun 1990, advokasi LPHAM membawa Princen untuk menjadi tamu kehormatan Presiden Portugal Mario Soares dengan topik pembicaraan seputar 7 orang pemuda Tim-tim yang mencari suaka dan masa depan Timor Timur. LPHAM juga melobi Y.P. Pronk, Ketua IGGI untuk menghentikan hutang luar negeri yang cenderung disalahgunakan pemerintahan Soeharto. Tak terelakan lagi, LPHAM tumbuh menjadi organisasi yang merekam hampir seluruh kejahatan kemanusiaan rezim orde baru. Dari kasus tanah (1987-1996), buruh (1989-1990-an) hingga penangkapan mahasiswa (1988). Dari kasus Papua (1975), Timtim (1975), Aceh (1989) hingga mendampingi para korban Peristiwa Priok yang di adili (1984-1986).
G. Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
  1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
  2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
  3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
  4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
  5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

Cara Menghilangkan Rasa Takut

Pernah melakukan kesalahan? pasti pernah dong,tapi pernah tidak mengubah kesalahan itu menjadi sesuatu yang luar biasa? mungkin cerita motivasi dibawah ini bisa menjadi acuan untuk teman-teman semua. Suatu ketika, ada seorang anak kecil sedang diminta oleh gurunya untuk menggambar tangga. Malam itu, dengan sepenuh hati anak itu menyelesaikan gambar tangganya yang indah. Setelah semuanya selesai, tiba saatnya untuk berkemas. Namun, saat mau menyimpan kuasnya, tetesan tinta dari kuas itu tepat mengenai bagian tengah gambar tangga itu. Si anak kecil itupun mulai berkaca-kaca dan rasanya ia nyaris menangis karena gambar itu jelas sudah rusak. Untungnya, ada ayahnya yang lewat dan melihat apa yang terjadi. Dengan perasaan kesal dan nyaris menangis, anak itu menceritakan apa yang terjadi. Soal waktu, tentu tidak mungkin lagi untuk menggambar ulang. Akhirnya, setelah paham apa yang terjadi, dengan tersenyum si ayah berkata,” sudahlah, jangan nangis. Lihat, tinta hitam ini bisa menjadi bintik hitam badan seekor anjing. Jadi, yang perlu kamu lakukan sekarang adalah teruskan menggambar seekor anjing dengan bintik hitam tinta ini, Nak.” Si anak itupun dengan tekun mengikuti saran ayahnya. Keesokan harinya, ketika dikumpulkan gambarnya menjadi gambar terbaik. Kata gurunya, “ Ini gambar yang bagus. Bukan hanya tangga, tetapi dengan hiasan anjing kecil yang bagus! Saya suka sekali.” Nah, sobat muda, apa kata ayahnya kepada si anak itu? Inilah Advertisement komentar ayahnya setelah tahu bahwa gambar anaknya menjadi gambar terbaik. “ Nak, kadang yang dibutuhkan adalah keuletan dan kreativitas untuk mengubah situasi yang buruk menjadi yang terbaik!” Pertanyaannya, berapa kali kamu mengalami kejadian yang tidak menyenangkan, lantas kamu Cuma duduk, menyesal, dan menangis? Ingatlah selalu dengan kisah gambar anjing kecil ini. Sedikitlah ulet, jangan mnyerah dulu. Lantas dengan sedikit kreatif, bangunlah dan lakukan sesuatu. Kadang kita akan berhasil ketika kita melakukannya, sementara yang lain mulai menyerah! Sekian artikel dari Cara Menghilangkan Rasa Takut, baca juga cerita motivasi Tentang Tanggung Jawab Kekuasaan. Jika kalian suka dengan artikel diatas, mohon untuk menekan tombol like ya, dan jika tidak keberatan mohon untuk dishare juga, agar ilmu ini bisa bermanfaat bagi semuanya. Terima kasih sebelumnya.

4 Hal Yang Sebaiknya Dihindari Saat Marah



marahKetika sedang marah dan emosi berada dalam puncaknya, setiap hal rasanya selalu salah dan menjengkelkan. Para peneliti dan ahli mengatakan ada beberapa hal yang sebaiknya tidak anda lakukan ketika anda sedang dirundung kemarahan. Apa saja itu? Berikut ulasannya..
1. Tidur dalam keadaan marah
Berdasarkan penelitian yang diterbitkan pada Journal of Neuroscience, tidur bisa memperkuat memori atau daya ingat, terutama memori yang berhubungan dengan emosional. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa tidur bisa membuat emosi negatif dalam diri anda. Allen Towfigh MD, seorang neurolog dan dokter spesialis pengobatan tidur mengungkapkan bahwa tidur bisa membantu memproses serta mengonsolidasikan informasi yang diterima sebelum tidur. Hal ini pada akhirnya mengindikasikan bahwa tidur setelah bertengkar atau sedang dalam keadaan emosi membuat anda akan mengingat kembali dan mengalami emosi yang sama saat anda bangun tidur.
2. Mengemudi
Adalah hal yang berbahaya ketika anda mengemudi kendaraan dalam keadaan sedang marah. Riset mengungkapkan bahwa pengendara yang mengemudi kendaraan dalam kondisi sedang marah lebih berisiko mengalami kecelakaan. Seorang psikolog klinis, David Narang PhD, mengatakan bahwa saat anda sedang marah, anda berisiko terhadap aksi menyerang, oleh sebab itu sebaiknya jangan mengemudi.
Narang juga mengatakan bahwa kemarahan dapat membuat seseorang hanya melihat lurus ke depan saja. Si pengemudi yang sedang marah bisa saja tidak melihat kendaraan lain di sekitarnya atau pejalan kaki. Kondisi ini dinamakan dengan tunnel vision. Apabila anda memang harus mengemudi, sebaiknya membuka mata dengan lebar dan terus fokus agar terhindar dari tunnel vision.
3. Makan
Menurut seorang ahli bernama Kathy Gruver PhD, mengatasi marah dengan makan dapat berdampak buruk. Ia mengatakan bahwa saat kita marah, kita cenderung memilih makan makanan yang tidak sehat.
Gruver menambahkan, jarang sekali orang yang memilih untuk makan sayuran saat ia marah. Sebaliknya, yang sering dipilih biasanya adalah makanan-makanan yang tinggi akan karbohidrat, gula, dan lemak. Selain itu, makan ketika marah menyebabkan sistem pencernaan tidak berfungsi dengan baik, dan ini bisa menyebabkan konstipasi dan diare.
4. “Pamer” kemarahan di media sosial
Dewasa ini, ada kecenderungan oleh sebagian orang ketika mereka sedang marah atau emosinya tidak stabil, mereka ‘mengungkapkannya’ di media sosial. Kebiasaan ‘pamer’ emosi ke media sosial bukanlah kebiasaan yang baik. Narang mengatakan bahwa saat anda sedang marah dan ‘mengumumkan’ perasaan anda ke media sosial, hal tersebut bisa menjadi bumerang yang akan membuat anda menyesal. Mengumumkan atau menuliskan sesuatu ke publik sangat sulit untuk anda tarik kembali. Oleh sebab itu, jika anda sedang dalam kondisi emosi, sebaiknya tidak ‘menumpahkan’ amarah anda ke media sosial.
via Female Kompas | image : blog.bidnessetc.com

Sekilas Sejarah Hari Buruh Sedunia Di Indonesia

May Day.jpg SEMBILAN puluh tiga tahun silam. Ratusan anggota Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan menggelar peringatan Hari Buruh di Surabaya. Sneevliet dan Bars menghadiri perayaan hari buruh itu dan menyampaikan pesan ISDV di sana. Serikat buruh itu sebetulnya bermarkas di Shanghai, tetapi punya ratusan anggota di Surabaya.
Dalam tulisan “Peringatan 1 Mei Pertama Kita”, Sneevliet tidak menutupi rasa kekecewannya atas perayaan itu. Meskipun sudah dipublikasikan secara luas dan besar-besaran, tetapi perayaan itu hanya menarik orang-orang eropa dan hampir tidak ada orang-orang Indonesia. Meskipun begitu, sejarah kemudian mencatat bahwa perayaan 1 Mei 1918 di Surabaya itu adalah peringatan Hari Buruh Se-dunia pertama kali di Indonesia, bahkan juga disebut-sebut pertama-kali di Asia.
Perayaan Hari buruh bukan hanya didominasi oleh golongan komunis, tetapi juga oleh serikat-serikat buruh non-komunis. Misalnya, pada hari buruh 1921, Tjokroaminoto, ditemani muridnya, Soekarno, naik ke podium untuk berpidato mewakili Serikat Buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam.
Sejak 1918 hingga 1926, gerakan buruh mulai secara rutin memperingati Hari buruh sedunia itu, yang biasanya dibarengi dengan pemogokan umum besar-besaran. Hari buruh sedunia tahun 1923, misalnya, Semaun sudah menyampaikan kepada sebuah rapat umum VSTP (serikat buruh kereta api) di Semarang untuk melancarkan pemogokan umum. Dalam selebaran pemogokan yang disebarkan VSTV, isu utama yang diangkat mencakup: jam kerja 8 jam, penundaan penghapusan bonus sampai janji kenaikan gaji dipenuhi, penanganan perselisihan ditangani oleh satu badan arbitrase independen, dan pelarangan PHK tanpa alasan.
Pada tahun 1926, menjelang rencana pemberontakan PKI melawan kolonialisme Belanda, peringatan Hari Buruh ditiadakan. Pada saat itu, karena cerita mengenai rencana pemberontakan sudah menyebar dari mulut ke mulut, maka banyak pihak yang menduga peringatan Hari Buruh Internasional sebagai momen pecahnya pemberontakan. Menurut Ruth T McVey dalam Kemunculan Komunisme Indonesia, karena penguasa kolonial Belanda sangat mempercayai gosip itu dan sudah mempersiapkan langkah antisipasi, maka pemimpin PKI memutuskan untuk tidak menyelenggarakan peringatan 1 Mei demi mencegah penangkapan kader-kader yang tenaganya amat dibutuhkan.
Setelah meletus pemberontakan bersenjata pada tahun 1926 dan 1927, peringatan Hari Buruh Sedunia sangat sulit untuk dilakukan. Pemerintah kolonial mulai menekan serikat buruh dan melarang mereka untuk melakukan perayaan.
Peringatan Hari Buruh Sedunia kembali diperingati pada tahun 1946. Berikut kesaksian menarik Hardoyo, seorang pelajar Sekolah Rakyat saat itu: “Peringatan l Mei 1946 betul betul meriah, terjadi di semua kantor, perusahaan, pabrik, sekolah dan bahkan di desa-desa. Di desa dipimpin pak lurah atau orang orang pergerakan lama yang masih hidup dan dihormati. Di desa kami dipimpin oleh, seingatku, Bapak Parta yang cukup sepuh usianya dan beliau adalah mantan orang komunis yang dibuang ke Digul, orang bilang itulah tokoh Digulis pejuang sejati bangsa berani melawan kekuasaan penjajah Belanda.”
Pada peringatan Hari Buruh tahun 1947 di Jogjakarta, sebuah dokumen Amerika bercerita bagaimana massa membawa spanduk bergambar palu-arit, photo wajah Karl Marx, Lenin, dan Stalin. Meski begitu, golongan kiri agak tersinggung karena sedikitnya golongan tentara yang ikut dalam perayaan itu.
Pada tahun 1948, kendati dalam situasi agresi militer Belanda, perayaan Hari Buruh Sedunia berlangsung besar-besaran. Saat itu, 200 ribu hingga 300 ribu orang membanjiri alun-alun Jogjakarta, untuk memperingati Hari Buruh Sedunia. Menteri Pertahanan, Amir Sjarifoeddin, memberikan pidato kepada massa buruh dan rakyat di alun-alun itu. Selain Amir, Menteri Perburuhan dan Sosial Kusnan dan Ketua SOBSI Harjono juga memberi pidato. Hatta dan Panglima besar Jend. Soedirman juga hadir dalam perayaan hari buruh ketika itu.
Dan, di tahun 1948, dikeluarkan UU Kerja nomor 12/1948 yang mengesahkan 1 Mei sebagai tanggal resmi hari Buruh. Dalam pasal 15 ayat 2 UU No. 12 tahun 1948 dikatakan: “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja”.
Begitulah, ketika pemerintahan Bung Karno masih berjalan, peringatan Hari Buruh Internasional secara rutin berjalan dan resmi diakui oleh negara. (Rudi Hartono)

Pentingnya Pendidikan Bagi Kehidupan

Berbicara tentangt pendidikan kita semua pasti sudah tahu bahwa betapa pentingnya pendidikan tersebut. Pendidikan, kemampuan, pengetahuan merupakan salah satu modal yang kita miliki untuk hidup di zaman yang serba sulit ini. Mengapa dikatakan demikian?
Kita tentu sudah bisa menjawabnya, apa hal pertama yang dilihat bila kita ingin mengajukan surat lamaran perkerjaan? Apa yang kita butuhkan ketika ingin memulai suatu bisnis atau usaha?


Tentu saja pendidikan, kemampuan, wawasan dan pengetahuanlah yang kita butuhkan. Di dalam bangku pendidikan banyak sekali hal yang kita dapatkan.Tetapi entah mengapa banyak sekali warga di Indonesia ini yang tidak mengenyam bangku pendidikan sebagaimana mestinya, khususnya di daerah-daerah terpencil di sekitar wilayah Indonesia ini. Sepertinya kesadaran mereka tetang pentingnya pendidikan perlu ditingkatkan.
Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan.
 Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh Amerika, mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf– pendidikan mereka setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si ahli Teknologi itu? Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak ubahnya negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara tetangga kita.

Pentingnya Pendidikan Bagi Kehidupan

Mungkin sedikit demi sedikit Indonesia juga sadar akan pentingnya pendidikan. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei menitikberatkan atau mengambil tema pendidikan karakter untuk membangun peradaban bangsa dan seperti yang diberitakan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional telah menyediakan infrastruktur terkait akses informasi bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran televisi untuk pendidikan.Dan juga penyediaan taman bacaan di pusat perbelanjaan. Namun apakah pendidikan karakter ini bisa mengubah masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam dunia pendidikan?
Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara” Namun satu pertanyaan, sudahkah pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?
Referensi :
http://smkn1yogyakarta.org/news/2-pentingnya-pendidikan.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pentingnya-pendidikan-bagi-kehidupan/
Kata Kunci :

Pentingnya Pendidikan Bagi Kehidupan

salinan lengkap dari Pidato / Sambutan Mendikbud RI pada peringatan Hardiknas tahun 2015

“Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila” :
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Di hari yang membahagiakan ini, ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih, kita panjatkan puji dan syukur atas izin, rahmat, dan karunia-Nya, kita semua berkesempatan untuk merayakan Hari Pendidikan Nasional ini.
Di Hari Pendidikan Nasional ini, atas nama pemerintah, izinkan saya menyampaikan apresiasi pada semua pihak, pada semua pelaku pendidikan di mana pun berada, yang telah mengambil peran aktif untuk mencerdaskan saudara sebangsa. Untuk para pendidik di semua jenjang, yang telah bekerja keras membangkitkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia berkarakter mulia, yang mampu meraih cita-cita dan menjadi pembelajar sepanjang hidup, terimalah salam hormat dan apresiasi dari kita semua.
Bapak, Ibu, dan Hadirin yang mulia,
Republik tercinta ini digagas oleh anak-anak muda terdidik dan tercerahkan. Pendidikan telah membukakan mata dan kesadaran mereka untuk membangun sebuah negeri Bhineka yang modern. Sebuah negara yang berakar pada adat dan budaya bangsa nusantara, beralaskan semangat gotong royong, tetapi tetap mengedepankan dan menumbuhkembangkan prinsip kesejajaran dan kesatuan sebagai sebuah negara modern.
Pendidikan telah membukakan pintu wawasan, menyalakan cahaya pengetahuan, dan menguatkan pilar ketahanan moral. Persinggungan dengan pendidikanlah yang telah memungkinkan para perintis kemerdekaan untuk memiliki gagasan besar yang melampaui zamannya. Gagasan dan perjuangan yang membuat Indonesia dijadikan sebagai rujukan oleh bangsa-bangsa di Asia dan di Afrika. Dunia terpesona pada Indonesia, tidak saja karena keindahan alamnya, atau keramahan penduduknya, atau keagungan budayanya, tetapi juga karena deretan orang-orang terdidiknya yang berani mengusung ide-ide terobosan dengan ditopang pilar moral dan intelektual.
Indonesia adalah negeri penuh berkah. Di tanah ini, setancapan ranting bisa tumbuh menjadi pohon yang rindang. Alam subur, laut melimpah, apalagi bila melihat mineral, minyak, gas, hutan, dan semua deretan kekayaan alam. Indonesia adalah wajah cerah khatulistiwa. Namun, kita semua harus sadar bahwa aset terbesar Indonesia bukan tambang, bukan gas, bukan minyak, bukan hutan, ataupun segala macam hasil bumi; aset terbesar bangsa ini adalah manusia Indonesia. Tanggung jawab kita sekarang adalah mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
Manusia yang terdidik dan tercerahkan adalah kunci kemajuan bangsa. Jangan sesekali kita mengikuti jalan berpikir kaum kolonial di masa lalu. Fokus mereka, kaum colonial itu, adalah pada kekayaan alam saja dan tanpa peduli pada kualitas manusianya. Kaum kolonial memang datang untuk mengeruk dan menyedot isi bumi Nusantara, menguras hasil bumi Nusantara. Karena itu, mereka peduli dan tahu persis data kekayaan alam kita, tetapi mereka tidak pernah peduli dengan kualitas manusia di Nusantara.
Kini kita sudah 70 tahun merdeka. Kemerdekaan itu bukan hanya untuk menggulung kolonialisme, melainkan juga untuk menggelar kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai kita hanya tahu tentang kekayaan alam, tetapi tidak tahu kualitas manusia di negeri kita. Kita harus berkonsentrasi pada peningkatan dan pengembangan kualitas manusia. Kita tidak boleh mengikuti jalan berpikir kaum kolonial yang terfokus hanya pada kekayaan alam, tetapi--sekali lagi saya tegaskan melupakan soal kualitas manusia.
Mari kita jawab, tahukah kita berapa jumlah sekolah, jumlah guru, jumlah siswa, jumlah perguruan tinggi di daerah kita? Tahukah kita berapa banyak anak-anak di wilayah kita yang terpaksa putus sekolah? Tahukah kita tentang kondisi guru-guru di sekolah yang mengajar anak-anak kita? Tahukah kita tentang tantangan yang dihadapi oleh kepala sekolah dan guru untuk memajukan sekolahnya?
Lebih jauh lagi, berjuta jumlahnya putra-putri Indonesia yang kini telah berhasil meraih kesejahteraan. Pada kita yang telah sejahtera itu, jelas terlihat bahwa pendidikan adalah hulunya. Karena pendidikanlah, maka terbuka peluang untuk hidup lebih baik.
Pendidikan itu seperti tangga berjalan yang mengantarkan kita meraih kesejahteraan yang jauh lebih baik. Pertanyaannya, sudahkah kita menengok sejenak pada dunia pendidikan yang telah mengantarkan kita sampai pada kesejahteraan yang lebih baik?
Pernahkah kita mengunjungi sekolah kita dulu? Pernahkah kita menyapa, bertanya kabar dan kondisi, serta berucap terima kasih pada guru-guru yang mendidik kita dulu? Bagi kita yang kini berkiprah di luar dunia pendidikan, mari kita luangkan perhatian. Mari ikut terlibat memajukan pendidikan. Mari kita ikut iuran untuk membuat generasi anak-anak kita bisa meraih yang jauh lebih baik dari yang berhasil diraih oleh generasi kita ini. Dan, iuran paling mudah adalah kehadiran. Datangi sekolah, datangi guru, datangi anak-anak pelajar, lalu terlibat untuk berbagi, untuk menginspirasi, dan terlibat untuk ikut memajukan dunia pendidikan kita.
Bapak, Ibu, dan Hadirin yang berbahagia,
Wajah masa depan kita berada di ruang-ruang kelas, memang. Akan tetapi, hal itu bukan berarti bahwa tanggung jawab membentuk masa depan itu hanya berada di pundak pendidik dan tenaga kependidikan di institusi pendidikan. Secara konstitusional, mendidik adalah tanggung jawab negara. Namun, secara moral, mendidik adalah tanggung jawab setiap orang terdidik. Mengembangkan kualitas manusia Indonesia harus dikerjakan sebagai sebuah gerakan bersama. Semua harus ikut peduli, bahu-membahu, saling sokong dan topang untuk memajukan kualitas manusia Indonesia lewat pendidikan.
Oleh karena itu, Bapak, Ibu dan Hadirin sekalian, peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini kita mengambil tema ‘Pendidikan dan Kebudayaan Sebagai Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila’.
Kata kunci dari tema tersebut adalah “Gerakan”. Pendidikan harus dipandang sebagai ikhtiar kolektif seluruh bangsa. Karena itu, pendidikan tidak bisa dipandang sebagaisebuah program semata. Kita harus mengajak semua elemen masyarakat untuk terlibat. Kita mendorong pendidikan menjadi gerakan semesta, yaitu gerakan yang melibatkan  seluruh elemen bangsa: masyarakat merasa memiliki, pemerintah memfasilitasi, dunia bisnis peduli, dan ormas/LSM mengorganisasi. Berbeda dengan sekadar “program” yang “perasaan memiliki atas kegiatan” hanya terbatas pada para pelaksana program, sebuah “gerakan” justru ingin menumbuhkan rasa memiliki pada semua kalangan. Mari kita ajak semua pihak untuk merasa peduli, untuk merasa memiliki atas problematika pendidikan agar semua bersedia menjadi bagian dari ikhtiar untuk menyelesaikan problematika itu.
Gerakan pencerdasan dan penumbuhan generasi berkarakter Pancasila adalah sebuah ikhtiar mengembalikan kesadaran tentang pentingnya karakter Pancasila dalam pendidikan kita. Sudah digariskan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Itulah karakter Pancasila yang menjadi tujuan Pendidikan Nasional kita.
Menumbuhkembangkan potensi anak didik seperti itu memerlukan karakteristik pendidik dan suasana pendidikan yang tepat. Di sinilah Bapak, Ibu dan Hadirin sekalian, peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi amat relevan untuk mengingatkan kembali tentang karakteristik pendidik dan suasana pendidikan.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini tidak bisa dilepaskan dari sosok Ki Hadjar Dewantara, yang pada tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran Bapak Pendidikan Indonesia itu. Ki Hadjar Dewantara menyebut sekolah dengan istilah “Taman”. Taman merupakan tempat belajar yang menyenangkan. Anak datang ke taman dengan senang hati, berada di taman juga dengan senang hati, dan pada saat harus meninggalkan taman, maka anak akan merasa berat hati. Pertanyaannya, sudahkah sekolah kita menjadi seperti taman? Sudahkah sekolah kita mejadi tempat belajar yang menyenangkan?
Sekolah menyenangkan memiliki berbagai karakter, di antaranya adalah sekolah yang melibatkan semua komponennya, baik guru, orang tua, siswa dalam proses belajarnya; sekolah yang pembelajarannya relevan dengan kehidupan; sekolah yang pembelajarannya memiliki ragam pilihan dan tantangan, di mana individu diberikan pilihan dan tantangan sesuai dengan tingkatannya; sekolah yang pembelajarannya memberikan makna jangka panjang bagi peserta didiknya.
Di hari Pendidikan Nasional ini, mari kita kembalikan semangat dan konsep Ki Hadjar Dewantara bahwa sekolah harus menjadi tempat belajar yang menyenangkan. Sebuah wahana belajar yang membuat para pendidik merasakan mendidik sebagai sebuah kebahagiaan. Sebuah wahana belajar yang membuat para peserta didik merasakan belajar sebagai sebuah kebahagiaan. Pendidikan sebagai sebuah kegembiraan. Pendidikan yang menumbuh-kembangkan potensi peserta didik agar menjadi insane berkarakter Pancasila.
Ikhtiar besar kita untuk pendidikan ini hanya akan bisa terwujud apabila kita semua terus bekerja keras dan makin membuka lebar-lebar partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pendidikan. Mulai hari ini, kita harus mengubah perspektif bahwa pendidikan bukan hanya urusan kedinasan di pemerintahan, melainkan juga urusan kita dan ikhtiar memajukan pendidikan adalah juga tanggung jawab kita semua.
Mari kita teruskan kerja keras, kerja bersama ini. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa, selalu membimbing kita agar dapat meraih dan melampaui cita-cita bangsa kita tercinta. Amin. Selamat Hari Pendidikan Nasional, jayalah Indonesia!
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Jakarta, 2 Mei 2015

Anies Baswedan

Forum Anak Batam on Kongres Anak Batam

Haiii... FAB baru aja ngadain Kongres Anak Batam nih. Mau tau keseruannya? Yuk cekidot!

Nah, ini dia orang-orang paling rajin lagi pada beres-beres.


Ini dia tempat yang bakal dipake, dan tadaaa... Inilah before dan afternya taraaa...

                                                                          Before

Dan ini dia suasana ruangan saat hari H.

Oke kenalin satu-satu ya. Itu yang paling kanan jadi sekretaris pimpinan sidang Tasya, yang tengah itu Selly yang jadi pimpinan sidang, terus yang paling kiri itu yang paling alay *haha* yang jadi anggota pimpinan sidang namanya Bobby.

Um anyway, itu yang kerudung ungu itu aku lho *yaudasih*

Menyanyikan lagu Indonesia Raya dipimpin oleh Silvia dari komisi Jaringan.

Habis itu dia nyanyi lagu Batamku, duh nyesel lhoo gak dengerin suaranya yang cetar membahana badai haha



Hahaha, sebelum sidang kita seneng2 dulu dong :)

Setalah sidang, masing-masing peserta terpilih dengan acak untuk 'terperangkap' dalam masing-masing komisi untuk presentasi tiap komisi.


Itu yang baju ungu paling cantik mimin, terus yang megang karton itu si Dimas. Dan alhamdulillah pendengar presentasinya anyup2 aja sih dengerinnya *gatau deh cuma dengerin tapi ngerti apa nggak ahaha, ngarepnya sih iya :D *

Setelah itu dari masing-masing komisi dipilih 5 calon duta yang 9 diantaranya akan diberangkatkan  ke Kongres Anak Indonesia. Kalo aku sih udah tua, jadi gak nyalonin diri hahaha.